بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَرْفَعُوٓا۟ أَصْوَٰتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ ٱلنَّبِىِّ وَلَا تَجْهَرُوا۟ لَهُۥ بِٱلْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَن تَحْبَطَ أَعْمَٰلُكُمْ وَأَنتُمْ لَا تَشْعُرُونَ
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara yang keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak kami hapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari.
[Surat Al-Hujurat Ayat 2]
Imam Bukhari meriwayatkan dengan sanadnya yang sampai kepada Ibnu Abi Mulaikah ia berkata, “Hampir saja dua orang yang dipilih membuat Abu Bakar dan Umar binasa radhiyallahu 'anhuma, keduanya mengeraskan suaranya di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika rombongan dari Bani Tamim datang kepada Beliau, lalu yang satu menunjuk Aqra’ bin Habis saudara Bani Mujaasyi’, sedangkan yang satu lagi menunjuk yang lain. Nafi’ (perawi hadits) berkata, “Saya tidak hapal namanya.” Lalu Abu Bakar berkata kepada Umar, “Engkau tidak bermaksud selain menyelisihiku.” Umar menjawab, “Aku tidak bermaksud menyelisihimu.” Suara keduanya pun semakin keras dalam hal itu, maka Allah Ta’ala menurunkan ayat, “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu meninggikan suaramu…dst.” Ibnuz Zubair berkata, “Maka Umar tidak lagi memperdengarkan (mengeraskan suaranya) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam setelah ayat ini, sampai Beliau meminta kejelasan (kata-katanya).” Ia tidak menyebutkan hal itu dari bapaknya, yakni Abu Bakar (Abdullah bin Abi Mulaikah atau Abdullah bin Az Zubair, tidak menyebutkan dari bapaknya yang tergolong sahabat).” (Syaikh Muqbil menjelaskan, hadits ini diriwayatkan pula oleh Tirmidzi juz 4 hal. 185, dan di sana disebutkan secara tegas bahwa Abdullah bin Abi Mulaikah diceritakan oleh Abdullah bin Az Zubair, dan ia (Tirmidzi) menghasankannya. Demikian pula diriwayatkan oleh Ahmad juz 4 hal. 6, Thabrani juz 26 hal. 119, di sana disebutkan ucapan Nafi’, bahwa Ibnu Abi Mulaikan telah menceritakan kepadanya dari Ibnuz Zubair, sehingga diketahui bersambungnya hadits ini sebagaimana diisyaratkan oleh Al Haafizh dalam Al Fat-h juz 10 hal. 212).
[Tafsir As-Si'di]
Faidah :
Termasuk adab dalam majelis adalah diam terlebih saat disebutkan hadits - hadits nabi ﷺ disampaikan yang demikian supaya kita juga tidak termasuk orang-orang yang mengangkat suaranya.
Kisah Teladan :
Telah disampaikan ketika arobi (orang badui, pedalaman) bertanya kepada Rosulullah ﷺ dengan suara tinggi, maka Rosulullah ﷺ juga menjawab dengan suara tinggi, yang demikian karena sifat rahmah dari Rosulullah ﷺ beliau menjaga orang (arobi) yang belum sampai padanya ilmu, terjatuh pada larangan ayat diatas.
Adalah Imam Ahmad, rohimahullah. Beliau meneladani nya dengan sikap senantiasa memaafkan orang-orang yang mendzalimi beliau rohimahullah, ketika ditanya kenapa, jawaban beliau, "Aku tidak mau seseorang menemui Rabbnya dalam keadaan dia mendzalimi ku" (auqo maqol)
اَللّٰهُ أَعْلَم
Tidak ada komentar