Al-Harfu (Huruf), Al-Kalimatu (kata), Al-Jumlatul Mufiidah (kalam) - Terjemah Al-Muyassar fii 'ilmin Nahwi

      بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

 

Al-Harfu (Huruf), "Alharfu huwa maa yatarokkabu minhul kalimah."

Huruf ialah apa-apa yang menyusun sebuah kata. 

Misal : (huruf) ba, ya, ta, na, ha.


Al-Kalimatu (Kata), "Al Kalimatu Hiya lafdzun lahu ma'nan"

Al-Kalimah (Kata) ialah lafadz yang memiliki makna. 

Misal: 

- Madrosatun = Sekolah

- Daftarun = Buku Tulis

- Mirsamun = Alat Menggambar

- Yaktubu = Sedang menulis

- Yaqro'u = Sedang membaca

- Yajlisu = Sedang duduk

- Yadzhabu = Sedang pergi

- 'Ala = Di atas

- Bi = Dengan

- 'An = Dari (Mujawazah dipakai untuk kata melewati misal melempar panah dari busur atau pembacaan rawi hadits)

- Min = Dari (Al-ibtida'iyah, dipakai untuk kata memulai, misal aku berjalan dari rumah ke masjid)

- Fii = Di dalam

- ilaa = Ke.


Al-Jumlatul Mufidah (Kalam), "Aljumlatul mufiidah hiyattarkiibulladzii yufiidu faaidatan taammah watusamma aidhon kalaaman"

Al-jumlatul Mufidah ialah susunan kata yang memberikan faidah sempurna (bisa dipahami langsung), dan juga disebut Kalam. Misal:

- Huwa yajlisu alal kursiyyi (dia sedang duduk di atas kursi).

- Anaa aktubu fiddaftari ( saya sedang menulis di buku tulis).

- 'Aliyyun mariidhun (ali sakit).

- Ahmadu ustaadzun (ahmad adalah seorang ustadz).

- Huwa goniyyun (dia kaya).

 

Sedikit penjelasan tentang Kalam (dalam kitab al-jurumiyyah) :

Kalaam memiliki setidaknya 4 persyaratan: 

1. Memiliki lafadz. (bukan isyarat tubuh dan yang semisal).

2. Harus tersusun dari 2 kata atau lebih.

3. Harus memiliki faedah.

4. Berdasarkan peletakan/penetapan. Maksudnya secara masyhur dengan 2 penetapan: 

    1. bil wadh i arobiy (sesuai dengan kaedah bahasa orang-orang arab).

    2. bil qashdi (dengan maksud/niat/tujuan), yaitu diucapkan dalam keadaan sadar,bukan dalam keadaan tidur, mabuk dan yang semisal.

 

اَللّٰهُ أَعْلَم‎

Share this:

Tidak ada komentar